Championships 2023:
“AKMAL (Aku Kembali) Optimalisasi Pembayaran PKB dan BBN-KB”
Latar Belakang:
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) merupakan kontributor terbesar dalam penerimaan pajak daerah di Provinsi Sulawesi Barat. Berdasarkan data, PKB berkontribusi sebesar 23,05% ditahun 2019, 21,95% di tahun 2020, 22,01% di tahun 2021 dan 23,83% pada tahun 2022. Berdasarkan tren, kontribusi PKB tidak kurang dari 20% total Pajak Daerah dan menunjukkan tren posisif setiap tahunnya. Sedangkan BBN-KB berkontribusi sebesar 24,50% di tahun 2019, 18,73% di tahun 2020, 25,92%di tahun 2021 dan 24.48% pada tahun 2022 dari total Pajak Daerah. Jika diakumulasikan, kontribusi PKB dan BBN-KB tercatat sebesar 48.32% pada tahun 2022 atau hampir setengah dari total Pajak Daerah Provinsi Sulawesi Barat. Kondisi ini mencerminkan potensi yang besar terhadap PAD apabila dapat dioptimalkan secara maksimal.
Menindaklanjuti program unggulan tahun 2021, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mengusung program AKMAL (Aku Kembali) dengan pengoptimalan pembayaran PKB melalui multi-channel yang telah disediakan. Tahun 2021, Pemprov Sulbar telah menginisasi pembukaan payment point sebanyak 3 titik yakni di Kab. Mamuju, Kab. Polewali Mandar dan Kab. Majene, Sementara tahun 2022 perluasan pembuakaan payment point dilakukan di Kab. Pasangkayu. Melihat potensi PAD pada PKB dan BBNKB, Pemprov Sulbar menyadari bahwa perlu mengoptimalkan seluruh kanal pembayaran yang telah tersedia, diantaranya payment point, QRIS, mobile/internet banking.
Selanjutnya, melihat preferensi masyarakat yang masih menginginkan pembayaran secara tunai dan bukti fisik pembayaran pajak, maka penyediaan dan optimalisasi payment point menjadi opsi yang paling optimal untuk mengakomodir keinginan masyarakat. Namun demikian, penyediaan kanal lainnya juga telah disediakan oleh Pemprov Sulbar antara lain pembayaran PKB dan BBN-KB menggunakan QRIS hinggal mobile/internet banking serta Optimalisasi SIGNAL.
Sebagai tambahan informasi, berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) tahun 2022 oleh OJK, indeks literasi keuangan Provinsi Sulawesi Barat mengalami peningkatan 11,91% dibandingkan tahun 2019 dan pada inklusi keuangan meningkat sebesar 4,77%. Selain itu, berdasarkan hasi EV-DCI tahun 2022 provinsi Sulawesi Barat menempati uruta 36 dari 38 provinsi se-Indonesia, kondisi ini menunjukkan penurunan 3 poin pada posisi Sulawesi Barat.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, Program AKMAL dianggap sebagai upaya dan langkah konkrit Pemda dalam pengoptimalan PKB di Sulbar. Program AKMAL hadir kembali sebagai langkap optimalisasi penerimaan PKB dan BBNKB yang lebih optimal. Program unggulan ini juga sejalan dengan peta jalan dan rencana aksi yang disusun di tahun 202 yang mana PKB dan BBN-KB menjadi prioritas Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam mendorong optimalisasi ETPD. Di sisi lain, juga sejalan dengan Peraturan Daerah yaitu Peraturan Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Nomor 44 Tahun 2019 tentang Pedoman Transaksi Non Tunai dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang tertuang di Pasal 5 (1) Setiap penerimaan pendapatan daerah wajib dilakukan dengan transaksi non tunai.
Implementasi:
Sebagai bentuk dan langkah nyata Pemprov Sulbar dalam mendorong optimalisasi PKB di Sulbar, melalui kegiatan high level meeting (HLM) Pemprov Sulbar telah melakukan beberapa komitmen dan edaran antara lain:
1. Penandatangan komitmen bersama dalam rangka Optimalisasi Peningkatan Pajak Daerah melalui Kanal Pembayaran Digital oleh Seluruh Kepala OPD Pengelola Retirbusi Daerah, Seluruh Kepala UPTB Samsat se- Sulawesi Barat.
2. Pj Gubernur Sulawesi Barat mengeluarkan Surat Keputusan Nomor188.4/363/SULBAR/X/2022 tentang Pemberian Insentif Pajak Kendaraan BermotorTahun 2022 di Provinsi Sulawesi Barat.
3. Penambahan payment point pada tahun 2022 oleh BPD Sulselbar di Kabupaten Pasangkayu.
Pembiayaan:
Dalam upaya optimalisasi PKB, mekanisme pembiayaan program AKMAL (Aku Kembali) melalui pembiayaan sbb:
1. Program unggulan tersebut juga didukung dengan penyediaan jaringan internet bekerjasama dengan PT. Indonesia Comnet Plus dengan biaya sebesar Rp.304.772.600 yang dibiayai menggunakan anggaran Diskominfo Provinsi Sulawesi Barat
2. Pembiayaan penyediaan VSAT pada 2 titik di wilayah Sulawesi Barat oleh CV Surya Prisma Mandiri sebesar Rp59.917.800 yang dibiayai oleh Diskominfo Sulawesi Barat
3. Penyediaan dan perluasan payment point sebagai upaya optimalisasi penerimaan PKB di Kab. Pasangkayu melalui PT BPD Sulselbar dengan biaya kisaran sebesar Rp150.000.000
Kerjasama Para Pihak:
Dalam mendukung program unggulan ini dapat berjalan dengan optimal, Pemprov Sulbar telah menjajaki kerja sama dengan berbagai pihak, antara lain:
1. PKS antara Pemprov dengan PT BPD Sulselbar, dukungan program unggulan dan penyediaan payment point
2. PT Indonesia Comnets Plus, penyewaan dan perluasan bandwith pada desa.
3. Kontrak Kerja CV Surya Prisma Mandiri dengan Dinas Kominfo, perihal penyediaan jaringan VSAT 2 titik di Sulawesi Barat
Ragam Kanal, Instrumen, dan Sistem Non Tunai yang Digunakan:
Payment Point merupakan salah satu solusi dalam mendorong peningkatan penerimaan daerah dan sesuai dengan karakteristik masyarakat di Sulawesi Barat yang masih minim pemahaman terkait transaksi digital sebagaimana penjelasan di latar belakang.
Dengan danya payment point, Wajib Pajak memiliki banyak pilihan kanal pembayaran yaitu melalui teller bank, QRIS dan ATM. Di sisi lain, dengan adanya petugas perbankan di payment point tersebut dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait penggunaan kanal digital yang ada untuk pembayaran PKB dan BBN- KB sehingga secara perlahan pemahaman masyarakat Sulawesi Barat juga semakin membaik.
Selain penyediaan dan optimalisasi payment point ini, Pemprov Sulbar juga telah melakukan perluasan dan peningkatan kualitas internet di Sulawesi Barat seperti perluasan VSAT pada 2 titik di Sulawesi Barat, kerjasama peningkatan bandwith untuk wilayah Sulawesi Barat dengan icon +. keseluruhan upaya tersebut untuk mendukung agar program dapat berjalan seiring peningkatan literasi masyarakat Sulawesi Barat yang membaik.
Dampak/Hasil yang Diperoleh dari Pelaksanaan Program:
Adanya Program AKMAL melalui insentif pajak dan optimalisasi penambahan payment point di Pasangkayu serta penambahan kanal QRIS daninternet/mobile banking berdampak positif terhadap peningkatan PKB dan BBN-KB pada tahun 2022, yaitu:
1. Dengan adanya program AKMAL dan komitmen Pemda, optimalisasi Payment Point pada tahun 2022 tercatat sebesar Rp135.035.121.400 (share 74,25% dari total Penerimaan Pajak Daerah) atau meningkat sebesar 12,38% dari tahun 2021 yang tercatat sebesar Rp120.161.907.034 (share 34,71% dari total penerimaan Pajak Daerah). Berdasarkan data, total penerimaan QRIS tercatat sebesar Rp25.809.000 dan internet/mbanking tercatat sebesar Rp113.750.640
2. secara detail, Penerimaan PKB pada tahun 2022 tecatat sebesar Rp.89.715.129.926, mengalami peningkatan sebesar 17.72% dibandingkan tahun 2021 yang tercatat sebesar Rp.76.207.669.615, Penerimaan BBN-KB pada tahun 2022 tercatat sebesar Rp.92.158.454.750, mengalami peningkatan sebesar 2.71% dibandingkan tahun 2021 yang tercatat sebesar Rp89.729.008.540
3. Berdasarkan kondisi tersebut diatas, dapat dikatakan bahwa optimalisasi payment point dapat memeberikan dampak yang signifikan terhadap penerimaan pajak daerah, khususnya PKB dan BBN-KB pemprov Sulbar. Program AKMAL ini dianggap berjalan secara optimal dengan kolaborasi antara lembaga/OPD seperti perluasan internet oleh Kominfo, kerjasama dengan Icon + dsb
4. Selanjutnya, fokus optimalisasi PKB dan BBN-KB pada tahun 2023 tetap menjadi prioritas Pemda Sulbar dengan mengusung berbagai perluasan kanal termasuk kerjasama antara e-commerce dan pelaku bisnis ritel lainnya seperti indomaret, alfa mart dsb.
Bukti Dukung Program Unggulan:
1. SK Insentif Penghapusan Pajak
2. Komitmen Bersama Optimalisasi Payment Point
3. Mou Peningkatan TIK dengan Icon Plus
4. Kontrak Kerja Peningkatan TIK dengan Icon Plus
5. Kontrak Kerja Perluasan VSAT
6. Dokumentasi LM Program Akmal
7. Surat Pembukaan Payment Point Samsat Pasangkayu
Dokumentasi Peninjauan Payment Point Samsat Pasangkayu